JAMBERITA.COM - Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Aida Ratna Zulaiha menyatakan akan menelusuri persoalan aset daerah di Wilayah Provinsi Jambi karena adanya peluang tindak pidana korupsi.
"Tahun ini kita mau di provinsi kabupaten/kota akan kita dalami aset daerah karena berpeluang untuk tindak pidana korupsi," ungkapnya di Aula Rumdis Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019).
Dimana sebelumnya, dalam rapat evaluasi program pencegahan korupsi bersama Gubernur Jambi, Walikota dan Bupati itu, khususnya 8 sektor yang menjadi pembahasan mereka.
Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Aset Daerah.
"Kadang aset ada yang dikuasai pihak ketiga dan kepemilikannya terjadi tumpang tindih, itu kita coba kelolah," jelasnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti program optimalisasi pendapatan daerah yang nantinya akan membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti misalnya, membantu masyarakat untuk membayar pajak sesuai dengan pendapatan yang mereka lakukan.
"Yang paling Prospektif itu di Kota Jambi ya, semacam rafting box terhadap wajib pajak, Restoran, Hotel, parkir, nanti akan bisa ketahuan berapa transaksi hari itu dan langsung bisa terecord di Dispenda jadi tahu berapa potensi pajaknya," pungkasnya.
Selain itu juga, fokus Korsupgah KPK di tahun 2019 di wilayah Provinsi Jambi mengawasi sektor pendidikan, Kesehatan, Insfratruktur, Sumberdaya Alam dan BUMD.(afm)
Hasil Evaluasi KPK, Sungaipenuh Stagnan, Kota Jambi dan Tanjabtim Menurun
Minta Maaf tak Bisa Ikut Diskusi di Jambi, Rocky Gerung: Jangan Lupa Menikmati Gulai Patin
Batal Hadir di Jambi, Rocky Ajak Masyarakat Jambi Tetap Gunakan Akal Sehat
Baru 34 Persen, KPK Sorot Rendahnya Pelaporan Gratifikasi dan LHKPN di Jambi


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



